"Yogyakarta- MAKLUMAT PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH NOMOR 01/MLM/I.0/E/2019 TENTANG PENETAPAN HASIL HISAB RAMADAN, SYAWAL, DAN ZULHIJAH 1440 HIJRIAH BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM Assalamu’alaikum wr. wb. Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan ini mengumumkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1440 Hijriah berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai berikut: RAMADAN 1440 H 1. Ijtimak jelang Ramadan 1440 H terjadi pada hari Ahad Kliwon, 5 Mei 2019 M pukul 05:48:25 WIB. 2. Tinggi Bulan pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta (  = -07 48 (LS) dan  = 110 21 BT ) = +05 48 20 (hilal sudah wujud). 3. 1 Ramadan 1440 H jatuh pada hari Senin Legi, 6 Mei 2019 M. SYAWAL 1440 H 1. Ijtimak jelang Syawal 1440 H terjadi pada hari Senin Wage, 3 Juni 2019 M pukul 17:04:46 WIB. 2. Tinggi Bulan pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta (  = -07 48 (LS) dan  = 110 21 BT ) = -00 09 22 (hilal belum wujud). 3. 1 Syawal 1440 H jatuh pada hari Rabu Legi, 5 Juni 2019 M. ZULHIJAH 1440 H 1. Ijtimak jelang Zulhijah 1440 H terjadi pada hari Kamis Pon, 1 Agustus 2019 M pukul 10:14:35 WIB. 2. Tinggi Bulan pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta (  = -07 48 (LS) dan  = 110 21 BT ) = +03 15 41 (hilal sudah wujud). 3. 1 Zulhijah 1440 H jatuh pada hari Jum’at Wage, 2 Agustus 2019 M. Berdasarkan hasil hisab tersebut maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan: 1. 1 Ramadan 1440 H jatuh pada hari Senin Legi, 6 Mei 2019 M. 2. 1 Syawal 1440 H jatuh pada hari Rabu Legi, 5 Juni 2019 M. 3. 1 Zulhijah 1440 H jatuh pada hari Jum’at Wage, 2 Agustus 2019 M. 4. Hari Arafah (9 Zulhijah 1440 H) jatuh pada hari Sabtu Pahing, 10 Agustus 2019 M. 5. Idul Adha (10 Zulhijah 1440 H) jatuh pada hari Ahad Pon, 11 Agustus 2019 M. Demikian maklumat ini disampaikan untuk dilaksanakan dan agar menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita. Nashrun minallah wa fathun qariib. Wassalamu’alaikum wr. wb. http://www.muhammadiyah.or.id/

Selasa, 03 Mei 2016

Nasyiatul Aisyiyah Desak Pemerintah Lebih Perhatikan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Selasa, 03 May 2016 | 17:17 WIB | 

Nasyiatul Aisyiyah Desak Pemerintah Lebih


 Perhatikan Kasus Kekerasan Terhadap

 

Perempuan

Yogyakarta – Semakin marak dan meningkatnya  kasus kekerasan  akhir-akhir ini, membuat Pimpinan Pusat (PP)  Nasyiatul Aisyiyah (NA)  geram. Hal ini bermula dengan kasus YY seorang siswi SMP berusia 14 tahun menjadi korban perkosaandan pembunuhan dari 14 pemuda mabuk. Dan ironinya, PP NA menyayangkan pelaku  hanya mendapat ancaman hukuman 15 tahun sesuai dengan UU Perlindungan Anak.
Bahkan  kasus lain yang belum lama terjadi menimpa perempuan dan anak adalah pembacokan dan penyiletan  yang dialami oleh beberapa siswa dan mahasiswa perempuan di Yogyakarta, serta pembunuhan terhadap dosen perempuan di UMSU Medan oleh mahasiswanya.
“Rentetan berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi adalah cermin bagaimana ruang publik semakin tidak aman bagi perempuan dan anak,” kata Ketua Umum PP NA Norma Sari dalam rilisnya.
Norma menjelaskan kalau setiap tahunnya terjadi kenaikan data kasus kekerasan terhadap perempuan. dan dia juga menerangkan  bahwa catatan Tahunan Komnas Perempuan 2016, terdapat 16.217 kasus kekerasan terhadap perempuan yang berhasil didokumentasikan, baik kekerasan di ranah personal, komunitas, maupun negara. Di ranah personal, kasus kekerasan seksual mengalami kenaikan menjadi peringkat kedua, dengan 72% nya adalah kasus perkosaan. Di ranah komunitas, kasus kekerasan seksual adalah yang paling tinggi.
“ Kasus kekerasan terhadap perempuan yang semakin meluas penting untuk mendapat perhatian bersama,” tandasnya.
Untuk itu, Pakar Hukum Universitas Ahmad Dahlan  ini  mendesak kepada DPR RI dan Presiden untuk memberikan payung hukum, serta memberikan perlindungan secara komprehensif bagi korban kekerasan, dengan melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual
Selain itu,  dirinya mendesak kepada Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah dan Kebudayaan,  Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk mengatur pola kehidupan kampus agar lebih ramah terhadap perempuan dan anak. Dan juga mendesak kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tindak pidana yang terjadi, serta penegak hukum lain agar memroses  pelaku, supaya mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, sesuai peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, dirinya pun mengajak kepada seluruh institusi pendidikan untuk mengedukasi,  dalam rangka meningkatkan partisipasi peserta didik mengantisipasi ancaman kekerasan, dan  mengajak kepada segenap elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiap-siagaan terhadap segala bentuk ancaman kekerasan
Diakhir keterangannya, Norma mengharapkan kedepannya Indonesia selalu ramah bagi perempuan dan anak. (dzar)


ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين

Tidak ada komentar:

Posting Komentar